Rakyat Dukung Kebijakan Pemerintah Untuk Percepatan Pemulihan IUP

    Rakyat Dukung Kebijakan Pemerintah Untuk Percepatan Pemulihan IUP
    Photo Istimewa

    SURABAYA-Carut marut terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) masih menyisakan problematika dunia pertambangan nasional. Apalagi masalah IUP tidak hanya menyentuh ranah eksploitasi pertambangan tapi juga sudah masuk wilayah politik karena melibatkan Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri terkait investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    “Peta masalahnya sudah jelas, muara problematikanya adalah Pemulihan Izin Usaha Pertambangan dan Kebijakan Pemerintah dalam konteks Investasi Nasional. Karena itu, segera didorong penyelesaian pemulihan IUP secara cepat dan mudah demi masuknya anggaran pendapatan negara dan investasi nasional, ” kata Bambang Widjanarko Setio, Direktur Eksekutif Pranata Kebijakan Politik Nasional (PKPN) kepada wartawan, Rabu (17/7/24). 

    Bambang yang juga Ketua DPD Prabowo Mania Jawa Timur mengatakan sebaiknya memberikan jalan terbaik bagi upaya percepatan pemulihan IUP bagi para pengusaha pertambangan yang terkena imbas pencabutan IUP. 

    “Pemerintah melalui Kementerian Investasi, Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dan BKPM harus memberikan kemudahan dalam Pemulihan IUP sehingga dapat beraktivitas kembali demi mengalirnya dana ke negara dan investasi nasional. Jangan membiarkan masalah pemulihan IUP berlarut-larut, karena yang ikut menanggung kerugian adalah negara, ” kata Bambang. 

    Di sisi lain, Bambang mengapresiasi kebijakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan ruang bagi pemulihan IUP sehingga dapat berproduksi kembali. 

    “Saya mendorong kepada para pengusaha tambang untuk memulihkan IUP sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Bahlil Lahadalia. Saya yakin Menteri Bahlil Lahadalia akan memberikan jalan kemudahan bagi pemulihan IUP. Apalagi ini dilakukan demi tegaknya keadilan di ranah pertambangan dan investasi serta demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia, ” kata Bambang. 

    Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal 
    (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan IUP yang dicabut adalah mereka yang izin usahanya tidak diurus lebih lanjut. Ada pula yang tidak mengurus Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

    Bahlil mengatakan satgas bisa memulihkan IUP jika pengusaha melampirkan dokumen pendukung dan klarifikasi bahwa yang bersangkutan masih produktif.

    Setelah itu, satgas merekomendasikan IUP dan izin konsesi hutan dapat dipulihkan atau tidak, sesuai dengan kriteria.

    Sementara, keputusan pemulihan IUP dan izin konsesi hutan dilakukan melalui mekanisme pleno antara menteri investasi, menteri ESDM, dan menteri LHK. Kemudian, penerbitan SK pemulihan dilakukan sesuai sistem OSS di Kementerian Investasi/BKPM.***(red).

    iup pkpn perijinan tambang surabaya
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Keabsahan Gelar Profesor Sufmi Dasco, Pusaran...

    Artikel Berikutnya

    Snack Rumput Laut Noriboom, Norigo dan Nori...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Biru untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
    Kapolsek Cisaga Ikuti Sosialisasi dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran
    Cooling System Jelang Pilkada 2024, Patroli Polsek Rengasdengklok Lakukan Ngawangkong Bersama Warga
    Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Cooling System Dengan Tokoh Agama Desa Binaan
    Mutasi PNS Ditentang Kemendagri, Johannes Rettob Terancam Diskualifikasi
    Penulisan Mushaf Al Quran SMAN 1 Ciawi Dekatkan Siswa Kepada Sang Maha Pencipta
    Terbitkan Buku Berjudul “Sistem Ganti Kerugian”, Doktor Muda Dr. Weldy Jevis Saleh : Urgensi Ganti Kerugian Terhadap Terdakwa Putusan Bebas dan Lepas 
    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng Yayasan Ishk Tolaram, Perdami dan Forkopimda Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis untuk Warga Tidak Mampu di Wilayah Malang-Batu
    Wamentan RI didampingi Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo M.Han Motivasi Para Petani dan Pemda Bahu Membahu Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Malang*
    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng Yayasan Ishk Tolaram, Perdami dan Forkopimda Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis untuk Warga Tidak Mampu di Wilayah Malang-Batu
    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo M.Han Hadirkan Danrem 083/BDJ Pimpin Panen Raya Padi dan Jagung bersama Forkopimda dan Petani Turen
    Dalam Rangka HUT TNI ke 79, Brigif 16 Wira Yudha Gelas Bakti Sosial
    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng PSSI Komitmen Majukan Sepak Bola Malang Raya
    Hanifa Jahra Kembali Sabet Juara Satu Modelling Competition di Malang City Poin
    GMPRI Bogor Bongkar Praktek Pungli di SDN 2 Ciawi
    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng PSSI Komitmen Majukan Sepak Bola Malang Raya
    Bahas Aglomerasi Wilayah dan Isue Pemekaran Provinsi Bogor Raya,  Sarasehan Inohong Jawa Barat Digelar 28 Juli 2024 Mendatang
    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo M.Han Hadirkan Danrem 083/BDJ Pimpin Panen Raya Padi dan Jagung bersama Forkopimda dan Petani Turen
    Keabsahan Gelar Profesor Sufmi Dasco, Pusaran Indonesia: Bukan Abal-Abal 

    Ikuti Kami